BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio mengapresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB2-P2).

"Kita lihat adanya pergerakan yang cukup signifikan. Ini terlihar dari peningkatan ketetapan pokok PBB-P2 dari tahun ke tahun," kata Windu Subagio, Rabu (15/11/2017).

Menurut Windu, pada tahun 2016 ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 856.629.135 sedangkan di tahun 2017 ini naik menjadi Rp 1.337.568.470.

"Tentunya ini mengalami peningkatan yang luar bisana, namun begitu juga harus diiringi SDM petugas pelayanan pemungutan PBB-P2 harus meningkat," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Windu berpesan agar seluruh petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB2-P2) untuk dapat melaksanakan tugas dengan semaksimal mungkin.

"Semua petugas PBB-P2 baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan tingkat kabupaten agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," pesan Windu. (NORHASANAH/B-11)