BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya menilai Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya paling rawan terjadinya pelanggaran pesta demokrasi. Untuk itu, pengawasan akan intens dilakukan dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Legislatif, maupun Pilpres 2019 mendatang.
Komisioener Panwasku Kota Palangka Raya, Divisi Pencegahan dan Hubal, Murianson mengatakan, penilaian itu berdasarkan pengalaman pada pesta demokrasi sebelumnya. "Kita berharap para pihak bisa ikut melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Karena kita, Panwaslu mengutamakan pencegahan dari pada penindakan," kata Murianson, Kamis (16/11/2017).
Dia mengingatkan bahwa tugas dan wewenang Panwaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran. Lalu melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu, mencegah praktik politik uang, mengawasi netralitas ASN dan anggota TNI, Polri serta mengawasi pelaksanaan peraturan KPU.
"Dalam pengawasan, kita juga didukung berbagai pihak. Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu nanti berjalan aman dan lancar," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)
Dua Kecamatan Ini Dinilai Panwaslu Paling Rawan Pelanggaran
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







