BORNEONEWS, Kuala Kurun- Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas memanggil Dinas Kesehatan dan kontraktor yang mengerjakan proyek rumah sakit pratama di Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.

Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat dengar pendapat DPRD Gunung Mas, Senin (20/11/2017), dengan dipimpin Ketua Komisi III Akerman G Sahidar.

"Pada pertemuan ini kami ingin meminta kejelasan terkait upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan pembangunan rumah sakit pratama. Mengingat kontrak akan berakhir pertengahan Desember 2017," ujar Akerman.

Ia menyampaikan, dari hasil tinjauan anggota Komisi III beberapa hari lalu, rangka atap rumah sakit pratama belum terbangun. Sedangkan kontrak tidak lama lagi berakhir. Hal itu menimbulkan kekhawatiran kalangan anggota DPRD Gumas terhadap pembangunan rumah sakit tersebut.

"Kami menginginkan jangan sampai terjadi pemutusan kontrak. Artinya pekerjaan harus bisa diselesaikan sebelum berakhir kontrak," tegasnya.

Pada keaempatan itu, PPTK proyek pembangunan rumah sakit pratama Apriliady Ringkai, menyampaikan bahwa proses pekerjaan sudah di atas 50%. (EPRA SENTOSA/B-3)