BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu saat pembahasan Senin (20/11/2017) meminta agar tim anggaran eksekutif lebih memprioritaskan anggaran untuk sektor pelayanan publik. "Seperti halnya Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pegawai yang di loket wajib diberikan insentif tambahan," kata Dadang.
Menurut Dadang, mereka meminta agar pegawai yang melayani masyarakat di Disdukcapil Kotim harus mendapat hak insentifnya. Maka dari itu, mereka tegaskan kepada kepala SOPD untuk melihat hal itu sebagai sebuah kebutuhan mendesak.
Ia menjelaskan, pelayanan di Disdukcapil dituntut untuk optimal. Namun sayang saat pembahasan itu SOPD tersebut ditunda lantaran dinilai masih banyak yang kurang. "Dari seluruh SOPD di Kotim pusat pelayanan publik yang wajib diperhatikan dari sisi hak keuangan salah satunya di Disdukcapil," tegas Dadang.
Jadi ketika pemerintah sudah memenuhi hak keuangan insentif mereka, maka pelayanan yang optimal dan maksimal itu juga wajib sehingga masyarakat yang berurusan di situ juga merasa dilayani.
Pada hari pertama pembahasan anggaran di DPRD Kotim dibagi empat komisi. Komisi III membagi beberapa periode pembahasan, hari pertama dengan Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan Damkar. (NACO/B-2)
Pemkab Diminta Prioritaskan Sektor Pelayanan Publik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







