BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Audy Valent menduga ada permainan terhadap remisi dr H Yuendri Irawanto yang sampai saat ini belum keluar, hal ini nampak terlihat jelas mengingat rekannya dr Ratna Yuniarti sudah keluar terlebih dahulu.

Karena itu, Koordinator Forum Bersama (Forbes) LSM di Kotim tersebut mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya mengusut permasalahan ini. Karena jika dibiarkan akan membawa citra buruk dalam penegakan hukum dan pemberian hak-hak para warga binaan.

"Ada kejanggalan yang mencolok terhadap proses saudara Yuendri ini," nilai Audy, Senin (20/11/2017).

Menurut Audy, masyarakat saat ini sudah cerdas. Jangan ada kesan untuk mempermainkan hukum atau bahkan mengambil keuntungan dengan cara mempersulit orang lain yang seharunya mendapatkan hak mereka.

Permasalah yang dialami Yuendri yang mantan Direktur RSUd dr Murjani tersebut, menurut Audy, harus ditelusuri, karena hal semacam ini bukan kali pertama terjadi, di mana beberapa orang yang dalam satu kasus sama namun tidak semua mendapatkan haknya.

Pernyataan Audy bukan tanpa alasan, mengingat Yuendri dan Ratna sama-sama terjerat kasus serupa, yakni UU Korupsi namun dr Ratna yang divonis 6 tahun dapat remisi selama 15 bulan sementara Yuendri yang divonis 5,5 tahun tidak mendapatkan remisi padahal mereka sama-sama mengajukannya.

"Itu merupakan pelanggaran HAM, apalagi jika benar seharunya yang bersangkutan bebas pada Agustus 2017 lalu, karena menghilangkan hak yang bersangkutan," tandasnya. (NACO/B-5)