BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tidak akan memberikan uang pesangon kepada pemilik usaha prostitusi (Mucikari) baik melalui APBD kabupaten maupun provinsi.

Hal ini ditegaskan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah saat Sosialisasi Penanggulangan Pencegahan Perkembangan Lokasi dan Praktek Prostitusi di Aula Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Senin (20/11/2017).

Uang pesangon (dana bantuan) tidak diberikan kepada para mucikari karena merupakan bentuk konsekwensi yang harus diterima mereka, bahkan memulangkan para pekerjanya, seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha prostitusi.

" Tidak ada bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha prostitusi," tegasnya. Hal ini berbeda dengan para pekerja sek komersil (PSK) yang mendapat dana bantuan alih profesi sebesar Rp5.051.000 per orang.

Jumlah tersebut belum ditambah dengan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dana alih profesi tersebut diberikan agar para PSK dapat memanfaatkan dana tersebut untuk usaha seperti untuk modal berjualan.

Bupati juga mengatakan bahwa nantinya penghuni lokasi prostitusi juga dapat memanfaatkan pembangunan dua pabrik besar yang dibangun dengan menjadi pekerja di sana.

Rencananya pabrik tersebut membutuhkan karyawan antata 15 ribu hingga 20 ribu orang pekerja.

"Mereka bisa bekerja disana, karena pabrik ini nantinya membutuhkan tenaga kerja yang banyak," ujarnya.

Nurhidayah juga menegaskan dari 119 PSK dan 52 orang pemilik usaha prostitusi yang hadir pada kegiatan sosialisasi, 21 orang diantaranya merupakan warga yang beridentitas Kotawaringin Barat.

Sehingga pihaknya juga akan memberdayakan mereka dengan melakukan pembinaan dan mereka juga nantinya akan ditawarkan untuk ikut dalam pelatihan ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinaskertrans Kobar.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri anggota dewan dari Komisi A DPRD Kobar, Kasatpol PP, Kepala Dinas Kesehatan diikuti oleh para PSK dari Lokasi Prostitusi Dukuh Mola, Simpang Kodok, Gang Kruing, dan Sungai Pakit. (KOKO SULISTYO)