BORNEONEWS, Palangka Raya - Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalteng ngotot kedatangan kedatangan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo di Palangka Raya, ada kaitannya dengan reforma agraria yang bermasalah di Kalteng.

Persepsi inilah yang kemudian memunculkan demo di Jalan Yos Sudarso pada Minggu (19/11/2017). Tiga puluhan orang dari berbagai latar belakang termasuk Walhi Kalteng, Serikat perempuan Indonesia (Seruni), dan beberapa organisasi mahasiswa, melakukan aksi menuntut bertemu Menteri guna menyampaikan tuntutan perihal tersebut.

Sementara, justru berbeda pada saat berlangsung acara puncak Gerakan Kedaulatan Pangan dan Energi melalui Produk Unggulan di Arena Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, Menteri Eko Putro justu ikut merasa kesal masalah status lahan belum juga klir dan menjadi kendala di Kalteng, seperti diucapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Menteri Eko pun memahami kesulitan Kalteng yang tata ruangnya belum kunjung beres di Pemerintah Pusat. Sehingga ia pun mengatakan akan berupaya membantu permasalahan bidang agraria tersebut dengan mengkordinasikan dengan kementerian lainnya. Ini ada kaitannya dengan programnya di Kalteng yang mana ia menargetkan 100 ribu hektare luasan lahan untuk Prukades.

“Saya berpikir tetap saja ada kaitannya dengan Mendes PDTT, sebab ia bergerak bidang penanganan daerah tertinggal, dimana banyak lahan masyarakat di Kalteng dicaplok perusahaan, masyarakat setempat ditindas. Bisa saja Kemendes juga jadi korban sehingga programnya terkendala, karena kewenangan penetapan status ada pada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Tetapi sesama menteri kan bisa saling kordinasi, karena sesama pemerintah yang memiki kebijakan,” ujar Direktur eksekutif WALHI Kalteng, Dimas N Hartono.

Hal ini disampaikannya, saat menggelar jumpa pers di sekretariat gerakan mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya, Senin (20/11/2017), sekaligus membeberkan kenapa terjadi bentrok antara massa aksi dari GMKI, PMKRI, BEM UPR, dan WALHI dengan aparat saat demo.

Ketua GMKI Palangka Raya, Novia Adventi dan Korlap Aksi Teguh Penemuan Nababan juga sama-sama menampik materi aksi yang dilakukannya salah sasaran dan tidak mengantongi izin. Mereka mengaku, sebelum aksi sudah dilakukan pendalaman diskusi selama sebulan sebelumnya.

“Tidak mungkin kami aksi begitu saja tanpa melakukan pembahasan, pasti ada kaitannya. Dan kami sudah memberitahukan aksi pada 17 November 2017,” sebutnya. (ROZIQIN/B-5)