BORNEONEWS, Palangka Raya - Pejabat Pelaksana Tugas Pokok (PTP) Kementerian Pertahanan Provinsi Kalimantan Tengah, Werdi Widodo mengatakan, ada tujuh ancaman non militer yang patut diwaspadai di Bumi Tambun Bungai ini.

"Adalah ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, perkembangan iptek dan legislasi," kata Werdi dalam sambutannya pada kegiatan seminar pemberdayaan wilayah pertahanan di Kalteng untuk meningkatkan semangat bela negara dalam rangka mewujudkan pertahanan negara yang tangguh di aula Dinas Sosial Kalteng, Rabu (22/11/2017).

Dia menuturkan dalam Pasal 7 UU RI No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyebutkan bahwa sistem pertahanan dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dan didukung oleh lainnya.

Sedangkan dalam menghadapi ancaman non militer, menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi serta didukung oleh unsur lain dari kekuatan bangsa.

"Setelah mengetahui secara garis besar tentang kemungkinan ancaman non militer yang dapat terjadi di Kalteng, tentunya sangatlah tepat apabila kita segera merumuskan suatu strategi sebagai upaya untuk mendapatkan kesiapan dalam meningkatkan kemampuan,"

"Ancaman non militer yang kerap terjadi di Kalteng seperti kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, banjir, kecelakaan transportasi air, narkoba dan fenomena hoax menjelang Pilkada 2018," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)