BORNEONEWS, Palangka Raya - Berkas perkara dua dari beberapa tersangka pembakaran sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya yang telah ditangkap akhirnya dinyatakan lengkap. Aparat Polres Palangka Raya didampingi Kejaksaan Negeri Palangka Raya pun melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Berkas sudah tahap dua, dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kemarin (Selasa)," kata Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, Ari Siregar, Rabu (22/11/2017)..
Dia menuturkan, tersangka yang dilimpahkan itu yakni berinisial Sur dan Og. Dengan demikian, keduanya tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan.
Proses pelimpahan tersebut juga dibenarkan Penasihat Hukum (PH) keduanya, Sukah L Nyahun. Ia pun siap mendampingi kliennya itu dalam persidangan nantinya. (BUDI YULIANTO/B-11)








