BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengapresiasi langkah Pemkab Kobar dan Kejari Pangkalan Bun yang meluncurkan buku pintar. Buku yang berisi panduan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa itu memberikan edukasi bagi kades.
"Buku pintar ini sengaja dibuat sedemikian rupa, sangat sederhana dan mudah dipahami para Kades dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban ADD. Sehingga tidak ada lagi ADD yang laporannya salah dan bisa terkait masalah hukum," jelas Triyanto.
Saat ditanyakan apakah ada indikasi tersandungnya beberapa Kades dengan masalah hukum lantaran kesengajaan atau ketidaktahuan para kades menyusun ADD, menurut Triyanto, dalam hal tindak pidana pihaknya tidak bisa mengatakan hal ini sengaja atau tidak pintar.
"Paling tidak dengan adanya panduan penyusunan ADD ini tidak adalagi alasan ketidaktahuan dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut," jelas Triyanto. (WAHYU KRIDA/B-2)








