BORNEONEWS, Sampit - Kabar cukup mengejutkan saat pembahasan RAPBD 2018 antara Komisi III DPRD Kotim dengan mitra kerjanya, Kamis (23/11/2017).
Kabar itu datang dari Akper Pemkab Kotim. Dalam pembahasan itu terungkap mulai tahun akademik baru 2018 nanti Akper Kotim tidak akan menerima mahasiswa baru.
Pasalnya Pemkab Kotim sudah memutuskan untuk tidak membuka lagi aktivitas untuk tahun akademik baru pasca larangan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah tidak diperkenankan memberikan anggaran kepada perguruan tinggi.
Mengingat selama ini Akper mendapat kucuran dana dari pemerintah daerah. "Sesuai UU 23 tentang pemerintah daerah, maka kita tidak bisa lagi menganggarkan kegiatan untuk kampus, maka dari itu tahun akademik baru kami tidak menerima mahasiswa baru,” kata Direktur Akper Pemkab Kotim, Umar Kaderi.
Umar mengungkapkan bahwa saat ini mereka berusaha agar meluluskan mahasiwa mereka yang ada sekitar 60 orang. Meski begitu mereka saat ini masih membutuhkan anggaran untuk kegiatan di kampus.
Menurut Umar sangat tidak mungkin mereka menutup aktivitas kampus secara mendadak dan membiarkan mahasiwa yang ada itu terlantar.
Saat ini mereka perlu sekitar Rp400 juta untuk pembiayaan kampus dan BLUD seperti tunjangan, biaya air, telepon, internet dan lain sebagainya.
Maka dari itu untuk tahun anggaran 2018 ini mereka tidak mengusulkan adanya pembangunan kampus yang saat ini menjadi andalan di Kotim tersebut.
Sehingga tidak ada pengembangan apapun di Akper kedepannya karena terkait dengan pembiayaan tidak ada lagi. (NACO/B-6)








