BORNEONEWS, Sampit - Terkait masalah yang dihadapi akademi keperawatan (Akper) Pemkab Kotim yang terancam bakal tutup lantaran terbentur aturan yang menyebutkan bahwa akper tidak bisa lagi dapat kucuran dana dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD berencana akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Bahkan dalam pembahasan RAPBD 2018 itu Komisi III DPRD belum memberikan kepastian untuk mengakomodir kebutuhan anggaran bagi kampus sampai meluluskan 60 mahasiswa mereka saat ini yang masih dalam perjalanan mengikuti perkuliahan.

"Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) apakah memang tidak boleh ada anggaran untuk mereka," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun kepada Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (23/11/2017).

Menurut Rimbun harus ada kejelasan, bahkan mereka sangat tidak menginginkan aktivitas kampus itu terhenti. Bahkan menurutnya bagaimana caranya mereka akan memperjuangkannya, mengingat fasilitas di kampus itu sudah ada.

Sangat sayang menurutnya jika harus tutup "Kami akan berjuang harus ada anggaran untuk kegiatan pendidikan di Akper itu setidaknya hingga meluluskan mahasiswa 60 orang," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Pemerintah menurut Rimbun juga mesti bertanggung jawab. Maka dari itu harus ada solusi dalam rangka pengembangan kampus tersebut. "Kita tidak ingin Akper tutup begitu saja, pemerintah daerah juga harus ikut memperjuangkannya," tandasnya.(NACO/B-8)