BORNEONEWS, Palangka Raya- Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diminta penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) semaksimal mungkin.
“Kita dapatkan info bahwa Pemko Palangka Raya menempati peringkat rendah dalam hal penyusunan LPPD. Kami rasa ini perlu mendapat perhatian serius, ya,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, Jumat (24/11/2017).
Menurut politisi PDIP itu, peringkat LPPD merupakan bentuk penilaian dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengukur efektivitas kerja pemerintah daerah.
“Pembenahan maksimal harus dilakukan oleh setiap SOPD. Karena penilaian baik tidaknya penyusunan LPPD merupakan cerminan dari sebuah kinerja pemerintah daerah,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








