BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menempati peringkat rendah. Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau LPPD Pemko Palangka Raya peringkatnya saja masih rendah, berarti tata kelola yang dilakukan juga bisa diragukan. Kemungkinan besar masih banyak kekurangan,” kata Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Jumat (24/11/2017).
Keadaan ini menurut Riduanto harus dibenahi serius. Terkait itu, dirinya menganggap wajar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio sebagai pengawas fungsional merasa kecewa dengan hasil yang didapat.
“Terlebih peringkatnya pemko bertengger pada angka 12 dari total 14 Kabupaten/kota di Kalteng. Sudah seharusnya Pemko Palangka Raya menjadi contoh dari pelaksanaan kinerja pemerintahan bagi kabupaten lain di Kalteng,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








