BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas Martono menyampaikan, hingga 2017 ini sebanyak 857 guru di Kabupaten Gunung Mas telah lulus sertifikasi. Guru yang lulus sertifikasi berhak menerima tunjangan sertifikasi yang nilainya sama dengan nilai gaji pokok per bulan.
"Jumlah tersebut terdiri dari guru PAUD, guru taman kanan-kanak, guru sekolah dasar (SD) hingga guru sekolah menengah pertama," ungkap Martono di ruang kerjanya, Jumat (24/11/2017).
Menurut dia, untuk guru yang mendapat tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat akan menerima pembayaran untuk triwulan III. Namun saat ini masih dalam proses administrasi.
Kendati demikian, masih ada 44 guru bermasalah dan harus melengkapi kekurangan data yang diperlukan. "Kita harapkan guru-guru yang masih bermasalah terkait sertifikasi supaya cepat melengkapi kekurangan-kekurangan saat ini," ucap dia.
Ia berharap, guru-guru yang telah lulus sertifikasi supaya melaksanakan tugas dengan baik. Terlebih mereka yang lulus sertifikasi dinyatakan sebagai guru profesional dan mendapat tambahan penghasilan yang nilainya sama dengan nilai gaji pokok. Namun tunjangan sertifikasi diterima per triwulan. (EPRA SENTOSA/B-2)
857 Guru di Gunung Mas Lulus Sertifikasi
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







