BORNEONEWS, Palangka Raya – Mencuatnya kembali dualisme kepengurusan partai persatuan pembangunan (PPP) Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan tidak menganggu tahapan Pilkada 2018. Demikian disuarakan Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i.

Pergumulan antara kubu kubu Djan Faridz dan Romahurmuzy, menurut Syar’i, cukuplah menjadi pengalaman buruk di Pilkada Gubernur Kalteng 2015 yang berakhir pada penundaan pelaksanaan hingga ke 2016.

“Kita berharap dualisme kepengurusan partai politik (Parpol) ini segera berkesudahan dan nantinya tidak mengganggu proses Pilkada di 2018. KPU Kalteng pernah sempat mengalami kesulitan akibat polemik kepengurusan Parpol ini,” kata dia.

Syar’i mengatakan, sejauh ini hanya mengakui kepengurusan parpol berdasarkan aturan yaitu kepengurusan yang mengantongi SK dari Kemenkumham. Namun, dia tetap menghormati proses hukum yang terus berjalan di antara kedua kubu.

Sementara soal pendaftaran parpol, pihaknya saat ini hanya bisa mengakui dan menerima berkas pendaftaran PPP dengan Ketua DPW Kalteng Awaluddin Noor di bawah Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Bukan Ketua DPW Kalteng Bambang Suryadi di bawah kepemipinan Djan Faridz.

Dia tidak mau berandai-andai terhadap proses peradilan terkait kepengurusan PPP. Tetapi begitu ada hasil akhir yang berkekuatan hukum tetap dan diterima Menkumham, maka secara otomatis nantinya itulah yang diakui.

Sementara di tempat terpisah sebelumnya, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Sudarto pun mengakui masalah pendaftaran dan verifikasi, adalah pasti menjadi domain PPP kubu Romahurmuziy. Sebab kubu itu yang memiliki SK Kemenkumham.

Namun dia yakin keabsahan kubu Romahurmuzy bakal ‘selesai’ oleh proses hukum yang sedang berjalan sekarang. “Kalau masalah pendaftaran partai, ya tentu saja proses tersebut memang hanya bisa dilakukan oleh kubu pemegang SK Menkumham. Namun sekarang lagi proses kasasi,” sebutnya.

Menurut dia, kalau nanti ada keputusan baik berjalan secara politik maupun secara hukum, lalu ada perubahan kepengurusan (ke kubu Djan), maka dirinya tinggal melanjutkan saja dengan data yang sudah terverikasi itu. “Jadi tidak ada masalah itu,” bebernya. (ROZIQIN)(ROZIQIN/B-11)