BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Sakariyas mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai perkembangan dana Pemkab Katingan yang raib saat disimpan di salah satu bank di Jakarta.
"Sejauh ini kita juga belum tahu perkembangannya dan saya sudah bikin surat ke Polda dan Bareskrim," ujar Bupati Sakariyas, Jumat (24/11/2017).
Baru-baru ini juga, kata Bupati, ia telah mengutus Kabag Hukum berangkat ke Bareskrim Mabes Polri guna menanyakan perkembangannya.
"Karena ini kan masih tanda tanya kita semua, termasuk masyarakat, dan masyarakat selama ini banyak nanya-nanya ke kita," katanya.
Kepada masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa semuanya masih dalam proses. "Jadi bukan kita yang proses, dan saya berharap agar masyarakat bersabar karena hal itu masih dalam proses," imbuhnya.
Pada 2014 lalu, Pemkab Katingan menyimpan dana di salah satu bank di Jakarta yang berjumlah Rp100 miliar. Dana sebesar itu disimpan dalam bentuk deposito. Namun kemudian saat hendak ditarik pada pertengahan tahun ini, tidak semua dana tersebut bisa diambil. Dari Rp100 miliar tersebut baru Rp65 miliar yang bisa ditarik, sedangkan yang Rp35 miliar hingga saat ini belum ada kejelasan. (ABDUL GOFUR/B-3)








