BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengakui dana bagi hasil (DBH) daerah saat ini merosot. Hal itu, menurutnya, diakibatkan tidak ada lagi sumbangan dari pihak ketiga.
"DBH kita merosot karena kita kehilangan sumbangan pihak ketiga. Kita tidak bisa lagi memungut sejak 2017," kata politisi Partai Demokrat ini, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Handoyo, sumbangan pihak ketiga dari swasta dulu mencapai Rp40 miliar. Sehingga dana itu bisa membantu keuangan daerah. "Lumayan besar sumbangan pihak ketiga ini yang tidak bisa lagi dipungut," tegasnya.
Sebagai solusi, sambung Handoyo, tergantung dari Gubernur Kalteng, apakah nanti sumbangan pihak ketiga bisa dipungut kembali atau tidak? Namun di satu sisi, sumbangan itu dilematis mengingat bertentagan dengan yang tertuang dalam ketentuan pungutan liar.
Dikatakan Handoyo, hampir seluruh SOPD mengalami kekurangan anggaran. Namun demikian, ia berharap nantinya bisa diakomodasi. Terlebih jika kegiatan itu dilaksanakan pada akhir tahun agar dianggarkan pada APBD perubahan 2018.
Sektor pendapatan, menurut Handoyo, harus digenjot supaya mampu mengakomodasi kegiatan daerah. Karena saat ini, dari APBD yang mencapai Rp1,6 triliun, hanya Rp212 miliar yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). (NACO/B-3)
"DBH kita merosot karena kita kehilangan sumbangan pihak ketiga. Kita tidak bisa lagi memungut sejak 2017," kata politisi Partai Demokrat ini, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Handoyo, sumbangan pihak ketiga dari swasta dulu mencapai Rp40 miliar. Sehingga dana itu bisa membantu keuangan daerah. "Lumayan besar sumbangan pihak ketiga ini yang tidak bisa lagi dipungut," tegasnya.
Sebagai solusi, sambung Handoyo, tergantung dari Gubernur Kalteng, apakah nanti sumbangan pihak ketiga bisa dipungut kembali atau tidak? Namun di satu sisi, sumbangan itu dilematis mengingat bertentagan dengan yang tertuang dalam ketentuan pungutan liar.
Dikatakan Handoyo, hampir seluruh SOPD mengalami kekurangan anggaran. Namun demikian, ia berharap nantinya bisa diakomodasi. Terlebih jika kegiatan itu dilaksanakan pada akhir tahun agar dianggarkan pada APBD perubahan 2018.
Sektor pendapatan, menurut Handoyo, harus digenjot supaya mampu mengakomodasi kegiatan daerah. Karena saat ini, dari APBD yang mencapai Rp1,6 triliun, hanya Rp212 miliar yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). (NACO/B-3)








