BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Sakariyas menyebutkan bahwa manajemen bank tempat Pemkab Katingan menyimpan dana yang raib sebesar Rp35 miliar tidak pernah membalas surat darinya.
"Tiga kali saya bikin surat ke bank itu untuk minta jawaban, namun sampai sekarang enggak dijawab. Ini ada apa sebenarnya?," tanya Bupati Sakariyas saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/11/2017).
Ia menuturkan, Pemkab Katingan sebenarnya hanya ingin mendapat jawaban dari pihak bank terkait proses penyimpanan dana itu. "Sebenarnya jawaban mereka (bank) itu apa, kejadian itu bagaimana, nah itu yang kita ingin tahu," katanya.
Informasi yang dirinya terima, kata Bupati, perjanjian atau MoU dengan pihak bank terkait penyimpanan dana Pemkab Katingan telah diubah. Namun tidak disebutkan pihak mana yang melakukan perubahan.
"Masyarakat beranggapan kalau saya yang melaporkan orang-orang tertentu. Jadi saya ini hanya melaporkan kejadiannya bahwa kita pernah menyimpan dana di bank, dan sampai saat ini belum ada realisasinya," sebut Bupati Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-3)








