BORNEONEWS, Sukamara - Masyarakat Kabupaten Sukamara diminta untuk tidak mambuang sampah pada siang hari, melainkan malam atau dini hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, ketentuan waktu membuang sampah tersebut dilakukan agar sampah yang dibuang tidak menumpuk.
"Ketentuan jam operasional atau buang sampah bagi masyarakat sudah kita atur, warga tidak diperkenankan membuang sampah di atas pukul 07.00 WIB," ucap Rendy Lesmana, Selasa (28/11/2017).
Menurut Rendy, petugas kebersihan akan bekerja mengambil sampah dimulai dini hari hingga pagi hari. Dengan begitu, warga yang membuang sampah pada siang hari akan terlewat sehingga membuat sampah terlihat menumpuk.
"Sehingga kita meminta agar masyarakat tidak membuang sampah pada siang hari, sebab apabila dibuang di luar jam yang sudah diatur maka akan membuat sampah menumpuk sehingga memengaruhi kebersihan lingkungan karena terlihat kotor," ucapnya. (NORHASANAH/B-2)
Masyarakat Sukamara Diminta Tidak Buang Sampah pada Siang Hari
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Asap Karhutla, Sukamara Siagakan Rumah Oksigen Gratis
Sejumlah Dusun di Sukamara Belum Berlistrik, Jaringan Baru PLN Didorong Dipercepat
Investor Turki Lirik Potensi Perikanan hingga Perkebunan Sukamara
Sukamara Pacu Pemasangan Jaringan Baru PLN Penuhi Kebutuhan Dasar
Tambak Udang Sukamara Diproyeksi Hasilkan Rp32 Miliar
Gubernur Kalteng Nilai Jembatan Perintis Garuda Perkuat Kolaborasi Pemda dan TNI
Komentar (0)
Memuat komentar…







