BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Permasalahan drainase yang tersumbat hingga menimbulkan genangan air dan banjir di lingkungan pemukiman menjadi topik pembahasan dalam rapat teknis bidang sumber daya air se Kabupaten Kotawaringin Barat ,di Aula Bappeda Kootawaringin Barat, Jalan HM Rafii, Selasa (28/11/2017).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kobar Nurhidayah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan lingkungan akibat ketidakteraturan pembangunan kawasan permukiman atau bangunan.

"Kegiatan ini digelar untuk menanggulangi keadaan lingkungan khususnya saat musim penghujan yang secara otomatis terdapat genangan air. Beberapa waktu lalu, kita sempat mengecek ke beberapa lokasi di Pangkalan Bun dan sekitarnya, diketahui permasalahan ini disebabkan adanya bangunan masyarakat yang menghalangi drainase," jelas Bupati.

Agar kondisi seperti ini tidak selalu berulang, lanjut Bupati, diperlukan ketegasan pemangku kebijakan, khususnya para Camat di wilayah tugasnya.

"Paling tidak kepada masyarakat harus ditekankan bahwa saat membangun rumah, toko dan lain sebagainya wajib memperhatikan lingkungan sekitar, jangan sampai mengganggu drainase yang ada," jelas Bupati.

Bupati kemudian memberikan contoh kasus penyebab terhambatnya drainase, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

"Contohnya di bantaran Sungai Buun di Kelurahan Baru. Saat pengecekan kita lihat ada warga yang bermaksud membangun dapur rumahnya menjorok ke bagian sungai," jelas Bupati.

Saat ditanyakan apakah ada tindakan yang diambil terhadap bangunan yang dianggap mengganggu aliran drainase, menurutnya kemungkinan tersebut bisa saja dilakukan.

"Ke depan akan diambil tindakan, bagi yang sudah terlanjur. Namun nantinya kita akan lebih teliti lagi sebelum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memcegah kondisi tersebut terjadi lagi," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)