BORNEONEWS, Pulang Pisau- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) akan terus menjadi pertanyaan pada setiap perhelatan Pilkada yang dilaksanakan. Demikian dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun, Selasa (28/11/2017).

Ubeng mengatakan masalah netralitas ASN dan kepemilikan e-KTP menjadi penekananan pada saat rapat koordinasi antar lembaga yang dilaksanakan Panwaslu di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Selasa (28/11/2017). "Kita tekankan agar ASN bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” kata Ubeng.

Demikian juga, kata dia, terkait dengan masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, pihaknya mendorong dinas terkait untuk terus meningkatkan pelayanan perekaman e-KTP kepada seluruh masyarakat.

Menurut Ubeng, dengan adanya upaya tersebut hak pilih masyarakat tidak hilang, dan masyarakat memiliki hak suara dalam Pilkada 2018 karena sudah terakomodasi dengan baik.

Ubeng mengatakan sebagai pihak pengawas pemilu, pihaknya akan menyinergikan semua tahapan pemilihan dengan baik, sehingga proses Pilkada akan berjalan aman, lancar dan berkualitas sesuai harapan bersama. "Upaya-upaya yang sudah kita lakukan diantaranya kita melakukan sosialisasi sistem pengendalian internal maupun eksternal dalam komunikasi kemitraan," katanya.

Dalam rangka meningkatkan sinergi dengan pihak lain tersebut, Panwaslu melakukan juga nota kesepahaman dengan instansi terkait dengan maksud dan tujuan, agar lembaga penyelenggara Pemilu dapat memantau dan memiliki rekomendasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan terkait dengan tahapan Pemilu. (JAMES DONNY/B-8)