BORNEONEWS, Sampit - Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) hadir dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait masalah pemilihan kepada desa. Kehadiran DPMPD untuk memberikan dukungan sebagai SOPD yang membina desa. "Pilkades tahun depan kami berharap masih ada yang mau jadi panitia," kata Kepala DPMPD Kabupaten Kotim, Redy Setiawan, Rabu (29/11/2017).
Menurut Redy, dukungan itu mereka lakukan agar orang-orang desa yang menjadi tergugat tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah tersebut seperti Desa Rubung Buyung, Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, dan Bebaung Kecamatan Pulau Hanaut.
"Kita harus saling menghargai agar demokrasi di desa berjalan dengan baik, kehadiran kuasa penggugat kita hargai agar proses hukum berjalan sesuai koridornya," tegas Redy.
Redy juga mengapresiasi semua pihak yang sangat peduli dengan desa, terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Selain itu, ia berharap semua kegiatan desa berjalan lancar dalam rangka mendukung desa membangun Indonesia.
Pada 21 Oktober 2017 lalu, di Kotim digelar Pilkades serentak di 77 desa dari 168 desa. Rencananya, tahun 2018 pilkades serentak akan kembali digelar terutama bagi desa yang tahun ini belum sempat melaksanakan. (NACO/B-2)
Kepala DPMPD Berharap Pilkades Tahun Depan masih Ada yang Mau Jadi Panitia
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







