BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Barito Utara mengadakan sosialisasi perizinan, non perizinan, dan penyusunan sistem pelayanan publik.
Sosialisaasi ini diikuti oleh semua camat, Lurah Lanjas dan Lurah Melayu, serta ketua RT di Kelurahan Melayu dan Lanjas.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Bappeda Litbang ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, Fauzul Risma, Rabu (29/11/2017).
Bupati Barito Utara, Nadalsyah melalui Fauzul Risma mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan.
Selain itu untuk perbaikan dan peningkatan kinerja serta dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus izin.
Dikatakannya, dengan adanya perizinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti dan bertujuan sebagai sarana pembelajaran masyarakat dalam rangka meningkatkan wawasan, pengetahuan tentang perizinan sehingga masyarakat sadar mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah.Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, bahwa masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu oleh Dinas PMPTSP Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)








