BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan ribu fotokopy KTP yang diserahkan pasangan calon dari jalur perorangan atau independen ke KPU Kota Palangka Raya sebagai syarat maju pada Pilkada 2018.
Sejak pendaftaran dibuka pada Sabtu (25/11/2017), langsung ada empat paslon yang mendaftar. Yakni Rusliansyah-Rogas Usop, Yuliustri Benri-Fathul Munir, Nampung-Budi Santoso, dan Dagut Djunas-Fitriadi Yusuf.
Kemudian, pada Selasa (28/11/2017) pasangan bakal calon dari jalur perseorangan Rizky-Daryana yang mendaftar.
Banyaknya KTP yang diserahkan dan telah melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 19.700 lembar itu sempat menjadi perbincangan hangat. Bahkan sampai pada media sosial.
Tidak hanya itu, hal ini juga menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah. "Patut diduga adanya dukungan ganda. Rekan Panwaslu juga sedikit kerepotan karena sistem sensus, jadi satu persatu," kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, Rabu (29/11/2017).
"Saran saya ke kawan-kawan KPU, publikasikan saja. Siapa tahu ada nama rekan-rekan disana (tidak ada konfirmasi ke pemilik sebelumnya). Dengan demikian, masyarakat pun bisa mengecek sendiri ada atau tidak," sarannya. (BUDI YULIANTO/B-5)








