BORNEONEWS, Sukamara - Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukamara periode 2017-2022 resmi di kukuhkan oleh Wakil Bupati Windu Subagio, Kamis (30/11/2017).

Dalam sambutannya saat prosesi pengukuhan, Wakil Bupati berharap pengurus Baznas yang baru dapat melaksanakan tugas dengan baik serta menjadi contoh pengelolaan zakat di Bumi Gawi Barinjam.

"Pemerintah Kabupaten Sukamara akan sepenuh hati mendukung Baznas dan akan proaktif melakukan pembinaan yang meliputi fasilitas, sosialiasi, dan edukasi agar Baznas bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ucap Wakil Bupati.

Menurut dia, Baznas dalam melaksanakan tugas dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta.

"UPZ ini juga bisa dibentuk di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa. Ini tujuannya agar pengumpulan zakat bisa lebih makmsimal."

Wakil Bupati turut mengingatkan, Baznas Kabupaten Sukamara bertanggung jawab kepada Baznas Provinsi Kalimantan Tengah dan bupati dalam mengelola zakat yang telah dipercayakan. (NORHASANAH/B-3)