BORNEONEWS, Palangka Raya – Hingga saat ini baru sembilan Organisasi Kepemudaan (OKP) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terverifikasi di DPD KNPI Kalteng. Ini jika dihitung setelah Musyawarah Provinsi (Musprov) di Kabupaten Sukamara tiga tahun lalu.

"Setelah kita layangkan undangan mengenai verifikasi SK, hanya sembilan OKP saja yang sudah melakukan verifikasi. Sedangkan tercatat ada 63 organisasi yang aktif dan memiliki hak suara saat pemilihan Ketua KNPI Kalteng pada Musprov di Sukamara," kata Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Kalteng, Rahmat Handoko, Jumat (1/12/2017).

Kenapa baru sekarang dilakukan verifikasi notabene jelang Musprov KNPI? Handoko mengatakan, diperlukan registrasi kepengurusan dengan menyerahkan dokumen dan SK kepengurusan tersebut untuk diverifikasi guna menertibkan OKP yang berhimpun di KNPI Kalteng.

Pasalnya, banyak OKP yang seringkali mendadak ‘hidup’ hanya pada saat dilaksanakan Musprov. Dengan dalih inilah, pengurus KNPI Kalteng ingin mengubah potret musiman tersebut menjadi lebih produktif. KNPI Kalteng memberikan batas waktu verifikasi paling akhir per 6 Desember 2017.

Untuk langkah verifikasi ini, pihaknya sudah menyampaikan jauh hari melalui pertemuan. Pihaknya pun menindaklanjuti lagi dengan menyurati masing masing OKP. Sehingga menurut Handoko, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti verifikasi. Meskipun nyatanya, banyak OKP yang tidak menggubris undangan yang sudah dilayangkan ke setiap organisasi yang selama ini bernaung di KNPI ini.

Sekretaris DPD KNPI Kalteng, Aaan Nurhasan menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut tidak lain adalah untuk mengklasifikasikan OKP yang masih aktif atau tidak aktif. Selama ini diduga kuat banyak OKP yang SK-nya sudah berakhir namun tidak diperbarui sesuai mekanisme berlaku.

"Jika sampai batas waktu verifikasi tidak dilakukan, bukan berarti hilang keanggotaannya di KNPI Kalteng, tetapi hanya statusnya yang akan turun menjadi peserta peninjau saat berlangsung Musprov. Keanggotannya di KNPI ya tetap," ujarnya. (ROZIQIN/B-2)