BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 bersama Ketua DPRD Kalteng Rabu (29/11/2017) malam.
Penetapan RAPBD 2018 ini menjadi tercepat urutan ke-8 Nasional di antara penetapan di 34 provinsi di Indonesia, sebelum Kalimantan Barat (Kalbar). Sebenarnya ada tiga provinsi yang menetapkan RAPBD-nya hari itu, hanya berbeda jam pelaksanaan saja. Selain Kalteng dan Kalbar, juga Provinsi Riau.
Sementara untuk yang tercepat, diraih Provinsi Jawa Timur yang APBD-nya ditandatangani pada 10 November 2017 yang lalu, disusul Kalimantan Selatan sepuluh hari kemudian atau per 20 November 2017.
Secara lengkap, berikut sejumlah Provinsi yang APBD-nya paling cepat diketok, yaitu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu (21/11/2017), Nusa Tenggara Timur (21/11/2017), Sumatera Selatan (27/11/2017), Gorontalo (27/11/2017), Kalimantan Barat (29/11/2017), Kalimantan Tengah (29/11/2017), dan Provinsi Riau (29/11/2017).
"Kita bersyukur, penetapan APBD Kalteng telah selesai. Setelah ini akan dibawa ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi," kata Gubernur Sugianto, Jumat (1/12/2017) di Palangka Raya. (ROZIQIN/B-2)
Penetapan RAPBD Provinsi Kalteng Tercepat ke-8 Nasional
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







