BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pemilik toko diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur sebagai saksi dalam kasus dana desa yang masuk dalam APBDes Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang.
Menurut Kepala Kejari Kotim, Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah, pemilik toko yang diperiksa dari berbagai toko, mulai dari pemilik toko mebel, ATK, komputer hingga pemilik toko olahraga di wilayah Kota Sampit.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan penggunaan dana desa. Di mana dana itu digunakan untuk membeli sejumlah barang di toko-toko tersebut. Pemilik toko yang sudah penuhi panggilan jaksa yakni Meddi Jaya, Purnama, Mulya Komputer, serta pemilik toko lainnya.
"Pekan mendatang kita masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para pemilik toko untuk mengklarifikasi benar atau sesuai apa tidak laporan itu," kata Hendriansyah, Jumat (1/12/2017).
Dari kasus yang ditelisik oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kotim, kasus dana desa yang sudah masuk dalam ranah penyidikan dan tinggal penetapan tersangka yakni kasus dana desa di Tumbang Maya yang digunakan pada 2013-2015.
Saat itu, desa tersebut dipimpin oleh mantan kadesnya berinisial LS. Bahkan beberapa waktu lalu penyidik Kejari Kotim sudah turun langsung ke desa tersebut mengecek kegiatan di desa tersebut. (NACO/B-2)
Sejumlah Pemilik Toko Diperiksa terkait Dana Desa Tumbang Maya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







