BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara menargetkan pada 2019 mendatang kabupaten ini bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Pada 2019 sesuai dengan komitmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kita sudah bebas BAB. Artinya se- kabupaten semuanya sudah memiliki jamban keluarga," ucap Sekretaris Dinkes Sukamara, Ahmad Darsoni, Minggu (3/12/2017).

Menurut Darson, meskipun tidak semua masyarakat memiliki jamban didalam rumah, namun setidaknya masyarakat sudah memanfaatkan jamban umum yang dibuat pemerintah daerah (Pemda) agar masyarakat tidak BAB di sembarang tempat.

"Karena tager 2018 kita sudah pencanangan, intuk itu kita terus melakukan upaya percepatan program agar BABS tidak lagi dilakukan masyarakat kita," ujarnya.

Lanjutnya, program percepatan bisa dilakukan dengan pembuatan jamban komunal, jamban umum serta sosialisasi yang pihaknya sampaikan kepada masyarakat tentang dampak bahaya dari BABS sembarangan.

"Dengan adanya sosialisasi ini juga sangat membantu percepatan program kita, karena dengan memberikan penjalan ada beberapa masyarakat yang langsung merepon dan merubah prilaku dari BABS," tutur Ahmad Darsoni. (NORHASABAH/B-5)