BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Musibah kebakaran terjadi di RT 19, jalan Samari, Gang Salam, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sekitar pukul 2.30 WIB, Senin (4/12/2017) dinihari.
Akibatnya, rumah milik Kastimin terutama pada bagian kamar beserta barangnya hangus terbakar dilalap si jago merah.
Anggota pemadam kebakaran Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kobar, Rizki Dwi Fachrozi memaparkan, pihaknya menerima laporan terjadinya musibah kebakaran dari salah satu anggota Satpol PP Kobar yang sedang piket di kediaman bupati.
Mendapat laporan tersebut, dengan dua armada pemadam kebakaran pihaknya segera meluncur ke lokasi, berkat cepatnya laporan yang masuk ke Damkar, dalam waktu 30 menit api dapat dipadamkan sehingga tidak merembet ke bagian bangunan yang lain.
"Kita mendapat laporan segera meluncur ke lokasi kebakaran, sekitar 30 menit api dapat kami jinakan,"ujar Riz.
Sementara itu, saat musibah kebakaran terjadi pemilik rumah, Kastimin, tidak berada di kediamannya hanya anaknya yang saat itu menunggu rumah.
Dalam musibah musibah kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian ditaksir mencapai antara Rp30 hingga Rp50 juta.
"Saat itu pemilik rumah sedang ke pasar, hanya ada anaknya, alhamdulilah tidak ada korban jiwa," pungkasnya. (KOKO SULISTYO/B-5)








