BORNEONEWS, Sampit - Setelah kegiatan di lokalisasi Pal 12 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit ditutup, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera menginventarisasi lahannya, untuk memastikan apakah milik masyarakat atau pemerintah.
"Kalau lahan itu milik pemerintah daerah kita akan buat master plannya," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (4/12/2017).
Agar kawasan itu bisa dikembangkan lagi, melalui sektor usaha lain, apalagi saat ini banyak instansi terkait membutuhkan lahan. Namun bilamana itu lahan milik masyarakat akan dikembalikan kepada pemiliknya. "Kita akan pastikan status lahan itu nantinya setelah penutupan ini," tukasnya.
Kawasan lokalisasi itu juga menurut Halikinnor bisa dikembangkan untuk peningkatan destinasi wisata, apalagi saat ini pemerintah daerah telah menggalakkan sektor pariwisata mengingat kawasan itu cukup luas.
Kawasan Lokalisasi Pal 12 cukup luas, belakangan sempat beredar kabar kalau sebagian lahan tersebut milik Pemkab Kotim, dari itulah pemkab akan melakukan inventarisasi untuk memastikan status lahan tersebut.
Lokalisasi di tiga lokasi yakni Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Sampit, Tangar, dan Parenggean secara serentak akan ditutup pada Selasa (5/12/2017) oleh pemerintah daerah, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat terkait tidak ada lagi kegiatan lokalisasi di seluruh wilayah di Indonesia. (NACO/B-5)
Setelah Ditutup Lahan Bekas Lokalisasi Akan Diinventarisasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Prihatin Kebun Warga Terbakar dan Terancam Kehilangan Penghasilan
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Bupati Kotim Siapkan X-Fire untuk Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang Diharapkan Bantu Padamkan Kerhutla Kotim
Bukan Hanya Asap Kiriman, Ini Penyebab Kabut Asap Kian Tebal di Sampit
DLH Kotim Perjuangkan Pembangunan Laboratorium Lingkungan untuk Dongkrak PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







