BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pilkada Kabupaten Gunung Mas tidak akan diikuti calon bupati dan wakil bupati dari jalur perorangan.

Pasalnya hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu (29/11/2017), tidak ada calon perorangan yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU. 


Bahkan pasangan bakal calon dari jalur perorangan Budie Paska Tumon-Pratiwi Cristin Harnita yang sudah mengumpulkan KTP (kartu tanda penduduk) untuk dukungan namun batal.


Budie mengaku telah mengumpulkan 9.122 lembar foto kopi KTP untuk mendaftar dari jalur perorangan.


Bahkan bukti fisik dukungan juga ada. Sementara sesuai ketentuan KPU, syarat dukungan minimal untuk calon dari jalur perorangan 9.071 KTP.


"Saya memohon maaf kepada masyarakat Gunung Mas, karena tidak jadi mendaftar. Tentu kecewa, malu karena tidak bisa mendaftar dari jalur independen," katanya.


Menurut dia, kendala utama yang dihadapi pada hal teknis. Pasalnya pada hari terakhir kekurangan 250 KTP dan datang KTP, Rabu (29/11/2017) sore.


KTP itu langsung di input dan di foto kopi tiga rangkap hingga pukul 21.30 WIB. Kemudian pihaknya berangkat dari Palangka Raya ke Kuala Kurun untuk menyerahkan berkas ke KPU Gunung Mas.


"Di tengan perjalanan hujan dan kami juga capek. Saat perjalanan ada keluarga nelepon dan 250 KTP minta di-croscek apakah tim betul-betul mengambil dukungan yang rill atau tidak. Setelah dikonfirmasi, 250 KTP itu mereka tidak berani bertanggungjawab. Akhirnya di jalan saya berkesimpulan untuk tidak melanjutkan dokumen ke KPU," terangnya.


Meski masih ada kesempatan untuk klarifikasi, tapi dirinya tidak melanjutkan dan sudah disampaikan ke bakal calon wakil dari jalur perorangan.


"Saya jelaskan saya mau mengawali dengan hal yang benar, di jalan benar. Ketika masyarakat memilih kami, kepercayaan masyarakat kita kembalikan dengan benar. Tapi kalau dari awal kita sudah salah, maka ke depannya akan salah," cetusnya.


Pihaknya juga belum mengarahkan dukungan. Masyarakat dipersilakan memilih sesuai pilihannya. (EPRA SENTOSA/B-6)