BORNEONEWS, Palangka Raya - Menjelang Hari Raya Natal, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan.

Sebab, biasanya hari besar keagamaan dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam mencari keuntungan besar. Oleh sebab itu, ia juga mengimbau penjual untuk tidak menerima barang jika tanggal masa berlaku akan habis sebulan lagi.

"Hati-hati, jangan lupa untuk mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsanya," imbau Trikoranti, Senin (4/12/2017).

Dia menuturkan, untuk barang yang akan dijadikan parsel, minimal delapan bulan masa berlaku baru habis. "Jangan sampai masa kedaluwarsanya akan habis dalam waktu dekat. Sebab parsel biasanya baru dikonsumsi dalam waktu lama," ungkapnya.

Selain imbauan tersebut, Trikoranti dalam waktu dekat juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan barang jualan baik di pasar tradisional maupun modern. Ini tentunya juga akan melibatkan instansi terkait. (BUDI YULIANTO/B-2)