Pembahasan ini penting, karena Provinsi Kalteng kaya Sumber Daya Alam (SDA). Jangan sampai melimpahnya potensi SDA justru menjadi kutukan bagi daerah penghasil SDA, sementara rakyat di sekitarnya dan pemerintah daerah tidak menerima manfaatnya.
Penekanan ini disampaikan Sugianto saat Rapat Kerja Keuangan Daerah Regional II di Palangka Raya, dibuka langsung Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, Senin (4/12/2017).
“Khusus untuk BUMD, ini bisa menjadi motor pendapatan keuangan daerah. Apalagi seperti di Kalteng yang kaya SDA, maka proses divestasi saham tambang dan kebun dapat dikelola melaui BUMD,” ujar Sugianto.
Gubernur muda ini juga menandaskan,sejak kepemimpinannya sudah berupaya seoptimal mungkin untuk melakukan kebijakan ‘bersih-bersih’ terhadap perusahaan yang tidak taat aturan, bahkan ratusan sudah dicabut izinnya.
“Sejak saya menjabat sebagai Gubernur, BUMD Kalteng sudah saya revitalisasi dengan harapan dapat membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari deviden BUMD,” tukasnya. (ROZIQIN/B-6)








