BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi. Kerjasama itu untuk memenuhi kebutuhan aparatur di bidang perhubungan darat.

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, sektor perhubungan mempunyai peran yang sangat vital dalam program ekonomi nasional. "Perekonomian bisa berjalan dengan kondusif jika sektor perhubungan sudah berjalan dengan baik. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan kerjasama dari seluruh sektor pendukung di bidang perhubungan," jelas Bupati seusai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di kampus Auditorium Giri Suseno komplek STTD Bekasi, Selasa (5/12/2017).

Saat ini, lanjut Bupati, Kabupaten Kobar telah memiliki infrastruktur alat uji kendaraan bermotor (KIR). Namun, SDM yang menangani di bidang ini masih sangat kurang.

"Selain itu Kobar juga telah melengkapi fasilitasnya di pelabuhan penyeberangan dan dermaga. Artinya, infrastruktur di bidang perhubungan darat telah siap hanya SDM masih sangat terbatas. Dengan adanya MoU ini, diharapkan mampu mengisi kebutuhan formasi ini dan membuka kesempatan bagi putra-putri Kobar yang mengisinya," jelas Bupati.

Ketua STTD Suharto di tempat yang sama menyampaikan, untuk pemenuhan SDM di bidang perhubungan darat yang kompeten mutlak diperlukan. "Untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut, STTD juga telah melakukan terobosan dengan diterbitkannya persetujuan dari Kemenpan RB mengenai program ikatan dinas dengan pola pendidikan," jelas Suharto.

Menurutnya, pola pembibitan menganut prinsip para taruna yang dididik adalah putra-putri daerah yang nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk bertugas menangani masalah perhubungan di daerah. "Dengan pola ini sumber daya di bidang perhubungan darat akan merata di setiap daerah di seluruh Indonesia," jelasnya.

Sekadar diketahui, bentuk pola kerjasama ini adalah pembibitan tenaga teknis di bidang perhubungan darat yang dimulai dari penetapan formasi kebutuhan tenaga teknis di daerah, seleksi akademis dan lain-lain hingga tahap pengusulannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (WAHYU KRIDA/B-2)