BORNEONEWS, Palangka Raya - Dandim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata mengapresiasi warga yang dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan milik mereka.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menyerahkan senjata tersebut tidak lepas dari gencarnya sosialisasi yang dilakukan jajarannya. "Pada dasarnya masih banyak yang takut (untuk menyerahkan). Takut jika diproses hukum. Padahal tidak seperti itu. Makanya kita sampaikan, masyarakat tidak akan diproses hukum jika menyerahkan," kata Candra, Rabu (6/12/2017).
Ia melanjutkan, senjata api rakitan biasanya digunakan masyarakat untuk berburu. Namun demikian, senjata tersebut tetap rawan disalahgunakan.
"Yang jelas senjata itu dikategorikan berbahaya. Kita akan selalu menyosialisasikan kepada masyarakat, mengedepankan Babinsa sampai ke pelosok desa," tutur Dandim yang membawahi Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas ini.
Ia mengaku, sudah ada rencana untuk memberikan penghargaan bagi masyarakat yang menyerahkan senja api, dan untuk anggota yang menyosialisasikannya. Namun, rencana itu masih harus dikoordinasikan terlebih dulu dengan Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika.
Data terbaru yang didapat Borneonews, nama terakhir yang menyerahkan senjata api rakitan ialah Gara Simamora, warga RT 05, RW 03, Desa Parempey, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. Ia menyerahkan senjata api miliknya pada Senin (4/12/2017) pukul 13.30 WIB.
Ada dua pucuk senjata api rakitan yang diserahkan, terdiri dari laras panjang dan laras pendek. Senjata itu diserahkan kepada Babinsa Serma Yahya didampingi Danramil 1016-05 Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi.
Hingga saat ini, sudah ada 12 senjata api rakiran yang diserahkan warga Kecamatan Rungan. 10 di antaranya sudah berada di Korem 102/Panju Panjung setelah sebelumnya disimpan di Kodim 1016/Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-3)








