BORNEONEWS, Palangka Raya - Dandim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata mengatakan, senjata api rakitan yang diserahkan warga akan dimusnahkan. Hanya, proses eksekusinya masih dikoordinasikan dengan Korem 102/Panju Panjung.
"Senjata api rakitan yang diserahkan warga nanti akan dimusnahkan. Tetapi kita masih menunggu lebih banyak lagi. Dan akan dikoordinasikan dengan Korem," kata Letkol Czi Chandra, Rabu (6/12/2017).
Ia menuturkan, langkah sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya senjata api rakitan akan terus dilakukan. Ia meyakinkan warga bahwa mereka yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum. Justru nantinya bakal mendapat penghargaan.
Data yang dihimpun Borneonews, sudah ada 12 senjata api rakitan yang terkumpul. Semuanya diserahkan warga Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. (BUDI YULIANTO/B-3)








