"Penerapan K3 ini untuk melindungi pekerja, mengurangi resiko kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing perusahaan," kata Rudianur, Kamis (7/12/2017).
Rudianur mengatakan, DPRD terus mendorong partisipasi aktif dari masyarakat industri untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas, agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan budaya K3 di perusahaan.
Menurutnya permasalahan, K3 bukan hanya sebatas masalah ketenagakerjaan tapi lebih dari itu. Seharusnya, pemerintah secara kongkrit menggaungkan sadar K3 ke perusahaan agar pekerja mereka mengutamakan itu.
Rudianur juga meminta dinas terkait terus aktif mengecek pekerja di lapangan, karena kalau sudah turun ke lapangan dan melihat ada perusahaan tidak menjalankan K3, agar segera diberikan sanksi.
"Contohnya apabila mesin tidak layak segera beri sanksi biar ada efek jera. Harus digalakkan sadar K3 secara konkret dengan cara memberikan alat perlindungan diri bagi pekerja maupun mesin," tandasnya. (NACO/B-11)
Legislator Ingatkan Perusahaan Wajib Terapkan K3
Bagikan:
BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta agar semua pihak yang mempekerjakan karyawan untuk bisa komitmen menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







