BORNEONEWS, Sampit - Beberapa kasus yang ditangani Polres Kotawaringin Timur (Kotim), hingga saat ini masih ada yang belum terungkap. Kendala utamanya adalah minimnya alat bukti.
Di antaranya kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5, Kecamatan Baamang. Yang sulit terungkap, dikarenakan minimnya alat bukti seperti rekaman CCTV berkualitas rendah, sementara pihak bank enggan memberikan data sepenuhnya.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Mabes Polri, sebab memproses hasil CCTV itu cukup lama. Waktu tercepat pun sekitar 3 - 6 bulan. Pihak bank menilai tidak ada kejadian yang merugikan. Karena tidak ada uang yang berhasil diambil pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bachri, Jumat (8/12/2017).
Kemudian, pembuangan bayi di Citimall Sampit. Serta kasus kematian Nur Fitri yang jenazahnya ditemukan di jalan Pramuka. Keduanya masih belum terungkap.
"Untuk pembuangan bayi di Citimall karena rekaman dari CCTV kurang atau berkualitas rendah. Sementara kasus kematian Nur Fitri juga minim alat bukti dan saksi. Kami juga sudah bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk menangani kasus ini," kata Samsul. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)








