BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, ada dua nelayan di Kecamatan Pantai Lunci yang mengklaim asuransi di tahun 2017.

"Santunan yang kedua baru kita serahkan kepada keluarga yang tertimpa musibah," kata Yofi Yudistira, Jumat (8/12/2017).

Menurut Yofi, asuransi ini untuk melindungi nelayan saat bekerja menangkap ikan di laut. Mengingat. saat melaut hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. "Tentunya dengan memiliki asuransi ini, mereka bisa lebih tenang dalam bekerja," tuturnya.

Lanjutnya, untuk mengklaim asuransi, maka nelayan diwajibkan untuk memiliki kartu asuransi. Agar proses yang dilakukan bisa lebih mudah dan cepat.

Dia mengingatkan, kepada seluruh nelayan yang belum memiliki kartu asuransi agar segera mengurusnya. Sebab, manfaat dari kartu asuransi ini sangat banyak. (NORHASANAH/B-11)