BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan tempat hiburan malam (THM), Jumat (8/12/2017). Razia tersebut digawangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
Razia ini dimulai pukul 22.00 WIB. Berangkat dari kantor Satpol PP yang beralamatkan di lingkungan kantor pemerintah Kota Palangka Raya, anggota bergerak menuju sasaran.
Sasaran pertama adalah wisma Papi Inn, Jalan Christopel Mihing. Puluhan anggota yang dilibatkan kemudian melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang menyewa kamar di tempat itu. (BUDI YULIANTO/B-5)








