BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya hari ini, Senin (11/12/2017) bakal menahan mantan Kepala Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang LS, setelah mangkir pada Jumat (8/12/2017) lalu, kini perempuan yang sudah dijadikan sebagai tersangka itu akhirnya memenuhi panggilan jaksa.
"Kita lihat nanti petunjuk Pak Kajari seperti apa, kalau kata beliau hari ini ditahan, kita akan tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim, Hendriansyah, saat diruang kerjanya, Senin.
LS datang seorang diri. Ia langsung diperiksa oleh jaksa Arie Kesumawati, bahkan sampai berita ini ditulis, LS masih menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang penyidik tindak pidana korupsi pada Kejari Kotim tersebut.
Jika LS positif ditahan hari ini, artinya penyidik sudah menahan dua orang dalam kasus dana desa, sebelumnya penyidik sudah menahan Pj Kades Tumbang Bajanei, Selwinoto. Kini tinggal menanti LS, yang juga terjerat dalam kasus dana desa 2013-2015 saat ia menjabat sebagai kades itu.
Beberapa waktu lalu LS kembali mencalonkan diri, namun nasib tidak berpihak kepadanya saat 21 Oktober 2017 lalu, ia tidak terpilih lagi menjadi kades. Kini ia harus berurusan dengan hukum, dalam kasusnya ini negara ditaksir mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (NACO/B-5)
Mantan Kades Tumbang Maya Hari Ini Ditahan?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Pingaran Ilir Banjar
Prabowo Sebut Ekonomi RI Peringkat 7 Dunia
Tertusuk Besi saat Kejar Api di Lokasi Kebakaran di Martapura
Prabowo Serahkan Rp53,15 T Kredit Produktif untuk 2 Juta Lebih Debitur
Warung di Jalan Pramuka Sampit Ludes Terbakar Akibat Karhutla
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Komentar (0)
Memuat komentar…







