BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada para bupati/wali kota se-Kalteng di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (11/12/2017).
Pada acara yang berakhir sore tadi, Sugianto meminta agar paling lambat 19 Desember 2017 seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota tahun 2018 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah menyerahkan DIPA kepada para Kepala Dinas, Kepala Satuan Organisasi, kepala Instansi Vertikal Pusat, dan selanjutnya kepada Bupati/Walikota se-Kalteng. Saya minta segera diserahkan paling lambat sesuai tanggal (yang ditetapkan),” pesannya.
Sugianto menyebutkan, alokasi APBN 2018 di Provinsi Kalteng meliputi DIPA pada 420 Instansi vertikal Kementerian dan Lembaga, serta 67 Instansi lingkup Pemerintah Daerah yang nilai seluruhnya mencapai Rp 5,8 triliun lebih. Serta DIPA transfer daerah dan Dana Desa sebesar Rp 16,5 triliun lebih. DIPA tersebut, merupakan bagian dari total APBN 2018 yang berjumlah Rp 2.220,7 triliun.
“Jumlah yang sangat besar tersebut harus kita kelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Kalteng,” tandasnya.
Gubernur meminta bupati/walikota beserta jajarannya, serta kepala instansi vertikal dan kepala SOPD agar senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana APBN dan dana desa tersebut.
“Serta mengawal bersama-sama, mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaannya. Hal ini sesuai amanah Presiden pada acara Penyerahan DIPA 2018 di Istana Bogor,” tukasnya. (ROZIQIN/B-11)
Pada acara yang berakhir sore tadi, Sugianto meminta agar paling lambat 19 Desember 2017 seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota tahun 2018 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing kabupaten/kota.
“Saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah menyerahkan DIPA kepada para Kepala Dinas, Kepala Satuan Organisasi, kepala Instansi Vertikal Pusat, dan selanjutnya kepada Bupati/Walikota se-Kalteng. Saya minta segera diserahkan paling lambat sesuai tanggal (yang ditetapkan),” pesannya.
Sugianto menyebutkan, alokasi APBN 2018 di Provinsi Kalteng meliputi DIPA pada 420 Instansi vertikal Kementerian dan Lembaga, serta 67 Instansi lingkup Pemerintah Daerah yang nilai seluruhnya mencapai Rp 5,8 triliun lebih. Serta DIPA transfer daerah dan Dana Desa sebesar Rp 16,5 triliun lebih. DIPA tersebut, merupakan bagian dari total APBN 2018 yang berjumlah Rp 2.220,7 triliun.
“Jumlah yang sangat besar tersebut harus kita kelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat Kalteng,” tandasnya.
Gubernur meminta bupati/walikota beserta jajarannya, serta kepala instansi vertikal dan kepala SOPD agar senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana APBN dan dana desa tersebut.
“Serta mengawal bersama-sama, mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai implementasi pelaksanaannya. Hal ini sesuai amanah Presiden pada acara Penyerahan DIPA 2018 di Istana Bogor,” tukasnya. (ROZIQIN/B-11)








