BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran tiga kilogram. Lantaran itulah, pemkab belum bisa melakukan penertiban.

"Kalau untuk melakukan pengawasan maupun penertiban, kami selama ini belum bisa melakukannya. Karena belum ada tim khusus menangani masalah HET elpiji ini," kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri, Kurais, Selasa (12/12/2017).

Namun, SK pembentukan tim terkait penetapan HET elpiji dan BBM ini sudah keluar dari meja bupati. "Tapi belum ada tindak lanjutnya," ujarnya.

Saat ini masyarakat Katingan diresahkan dengan semakin melonjaknya harga gas elpiji. Dari biasanya yang berkisar antara Rp 25 ribu - Rp 28 ribu, yang kini melonjak menjadi Rp 35 ribu per tabungnya. (ABDUL GOFUR/B-11)