SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hanya gara-gara masalah sepele, Arb alias Ban yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam membacok rekannya sendiri Mugio. Ia kesal dengan korban yang dianggap telah mengejeknya.

Menurut tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (13/12/2017), kejadian pada Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 22.30 wib di bilyar Varent Jalan Jenderal Sudirman Km 33, Desa Penyang, Kecamatan Telawang bermula saat ia pulang kerja singgah di TKP.

Di situ tersangka mengguman, menyebut sawit milik bosnya telah dicuri. "Saya bilang siapa lagi orang yang mencurinya kalau lain orang di sini juga, lalu dia marah-marah, nah saat itu saya pukul dia sekali," kata tersangka menceritakan.

Tidak puas dengan pukulan tersebut tersangka kembali membacok korban mengenai bagian kepala yang mengeluarkan darah segar. Tersangka berhasil membacok korban sebanyak dua kali. Melihat kejadian itu warga sekitar langsung melerai.

Saat itu tersangka langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi, sementara korban yang sama-sama dengan tersangka warga Desa Penyang itu dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk jalani perawatan. Atas perbuatannya ini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

Pengakuan tersangka ini kali pertama ia berurusan dengan hukum. Ia sengaja menyindir rekannya yang ada di tempat bilyar itu lantaran ia juga kesal sawit bosnya yang ia jaga sering kali digasak kawanan pencuri. Ia curiga pelakunya warga sekitar juga.

Dalam kasusnya ini turut diamankan sebilah senjata tajam dengan panjang sekitar 60 centimeter yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. (NACO/B-5)