BORNEONEWS, Sampit - Al (24) warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Patih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur menjambret Seri Wardhani dengan dalih kehabisan uang.
"Saya tidak ada uang. Waktu itu mau makan, melihat ada dompet di daskboard itu yang langsung saya ambil," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (13/12/2017).
Aksi jambret itu bermula pada Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 18.30 wib diperempatan Jalan MT Haryono-HM Arsyad, Sampit.
Saat itu korban berhenti di lampu merah tepatnya di depan tersangka. Mata tersangka tertuju pada daskboard motor korban. Dia melihat ada sebuah dompet.
Tanpa korban duga tangan tersangka langsung menarik dompet tersebut, setelah berhasil ia tancap gas menuju ke arah Jalan HM Arsyad Sampit-Samuda, tapi tepatnya di depan toko Doremi korban menabrak motor tersangka hingga keduanya sama-sama jatuh.
--page
Korban yang sudah kesal tersebut langsung menteriaki tersangka jambret, sontak saja kejadian itu mengundang warga sekitar yang ramai-ramai menghakimi tersangka yang saat itu dalam keadaan terluka lantaran terjatuh. Beruntung saat itu ada petugas datang dan mengamankan tersangka.
Dalam dompet korban yang kini dijadikan sebagai barang bukti tersebut berisi sejumlah uang sebesar Rp476 ribu dan surat-surat berharga milik korban. Atas perbuatannya tersangka dibidik dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (NACO/B-6)








