BIRNEONEOWS, Sukamara - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukamara meminta agar wilayah yang berada dekat tempat ibadah untuk tidak dipasang dengan spanduk maupun baliho bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada serentak 2018.

"Kita harap agar zona tempat ibadah tidak dipasang spanduk-spanduk seperti calon bupati dan wakil bupati," pinta Ketua FKUB Sukamara Yan Suharyono, Kamis (14/12/2017).

Menurut Yan, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama dan kebhinekaan di Kabupaten Sukamara, agar Bumi Gawi Barinjam tetap aman dan dami.

"Itu sebabnya kita merasa perlu untuk mengingatkan pihak terkait seperti Parpol, tim ataupun perseorangan agar zona-zona tempat ibadah seperti masjid, gereja, surau dan tempat ibadah lainnya tidak dijadikan sebagai lokasi pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan politik," ucapnya.

Sebagai Forum Kerukunan Umat Beragama maka pihaknya merasa bertanggungjawab dan meruapakan bagian dari tugasnya untuk menjaga serta merawat kebhenikaan di wilayah yang berjuluk Kota Permata.

"Mari kita sama-sama menjaga kekondusipan dengan tidak memasang spanduk maupun baliho yang bermuatan politik disekitar tempat-tempat ibadah," ajaknya. (NORHASANAH/B-6)