BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 kepada 37 instansi vertikal, kementerian dan lembaga dengan total nilai sebesar Rp 22.449.375.000, Jumat (15/12/2017).

Secara simbolis, DIPA tersebut diterima empat pimpinan mewakili instansi vertikal, kementerian dan lembaga masing-masing Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait, Kejari Pangkalan Bun Bambang Dwi Murcolono, Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Arief Gunawan dan Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Artiek Purnawestri.


Di tempat yang sama, juga diserahkan DIPA Dana Alokasi Fisik dan Dana Desa Kabupaten Kobar sebesar 

Rp 164.007.758.000 oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun Astriyani kepada Bupati Kobar.


Dalam kegiatan tersebut Nurhidayah mengatakan, dana yang besar tersebut agar bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya.


"Sesuai dengan arahan Presiden dalam acara penyerahan DIPA 2018,  segala urusan dengan pemerintahan dan birokrasi agar disederhanakan. Selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi serta sinergi antar kegiatan, baik yang didanai APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota dan Dana Desa," jelasnya.


Selain itu, terkait pengeloaan dana desa seperti arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  busa dioptimalkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur jalan, Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prokades), pembangunan embung, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan sarana olahraga desa. (WAHYU KRIDA/B-11)