BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Tindak lanjut rencana pengerukan Sungai Kapuas untuk pemindahan jalur angkutan barang dan Sumber Daya Alam (SDA) dari Kalteng yang semula melalui DAS Barito direncanakan akan dipindah akan melewati jalur DAS Kapuas. Namun hingga kini rencana itu masih belum jelas.
Rencana pengerukan Sungai Kapuas ini sebelumnya adalah sesuai intruksi oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang meminta pengangkutan barang jangan sampai melewati jalur dari Provinsi Kalsel karena berdampak dengan ruginya Kalteng dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Awalnya pengerukan akan dilaksanakan pada November 2017 lalu, namun sampai sekarang belum ada realisasinya. “Kami belum tahu progress tindaklanjutnya seperti apa, karena ini pihak provinsi yang tahu, dan kita belum pernah dilaporkan. Namun yang kita tahu hingga kini pekerjaan pengerukan itu belum dimulai,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, di ruang kerjanya Jumat (15/12/2017).
Menurut Ale, dalam kegiatan pengerukan memang ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan seperti di antaranya studi kelayakan dan amdal. “Ini memang memerlukan waktu. Cuma apakah sekarang itu semua sudah disiapkan atau belum, mereka di sana yang tahu progresnya seperti Dinas LH dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng,”terangnya.
Sebelumnya, rencana Pemindahan jalur angkutan ini pun telah mendapat tanggapan serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Dimana berdasarkan rapat di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, menyepakati untuk mendukung pemindahan jalur itu maka akan dilakukan pengerukan dasar sungai Kapuas.
"kesepakatan pengerukan alur Sungai Kapuas akan dilakukan oleh swasta, namun mereka diberikan kompensasi untuk mengatur alur nantinya. Adapun terkait pendapatan, akan ada bagi hasil untuk pihak swasta, untuk pusat, provinsi dan tentu untuk Kabupaten Kapuas.Nanti dalam pengelolaan ini, kita melalui perusahaan daerah yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah," jelas Hendri Ale kala itu.
Yan menambahkan untuk jalur sungai yang akan dikeruk atau diperdalam nantinya adalah sekitar 100 kilometer. Sedangkan selama ini ketika angkutan melewati DAS Barito maka jarak tempuh mereka sekitar 124 kilometer, jadi kalau lewat Kapuas angkutan akan hemat jarak 24 kilometer.
"Kalau alur pengangkutan dialihkan ke DAS Kapuas, ini akan terkoneksi dengan berfungsinya Pelabuhan Laut Batanjung milik Kapuas. Sehingga nanti angkutan yang melewati DAS Kapuas, dokumen pengangkutan akan dikeluarkan di Pelabuhan Batanjung. Harapan kita, ini dapat segera terealisasi tentu dengan tujuan peningkatan PAD Kapuas," tukasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Rencana Pengerukan Sungai Kapuas Belum Jelas
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







